Minggu, 08 Juni 2014

Mahfud Md. Dukung Madura Jadi Provinsi

Mahfud Md. Dukung Madura Jadi Provinsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Bangkalan - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., mendukung gagasan menjadikan Pulau Madura, yang saat ini masih berada di Provinsi Jawa Timur, sebagai provinsi sendiri. "Tapi harus ada pemikiran panjang," katanya, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Karang Penang, Kabupaten Sampang, Rabu, 26 Februari 2014.

Sebelum diputuskan jadi provinsi, kata dia, perlu dilakukan uji kelayakan siap-tidaknya Madura menjadi provinsi, termasuk struktur pemerintahannya. "Minimal saat ini harus nambah satu kabupaten dulu," ujar Mahfud, yang lahir di Sampang, Madura.

Menurut Mahfud, jika uji kelayakan menyatakan Madura layak jadi provinsi, maka dia mendukung penuh pembentukan provinsi Madura. "Kalau semua syarat terpenuhi, kenapa tidak Madura jadi provinsi?" katanya lagi.(Baca juga: Namanya Disebut Akil, Mahfud Klaim Tetap Tidur Nyenyak)

Namun tidak semua tokoh dari kepulauan itu setuju Madura menjadi provinsi. Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan lebih setuju Madura dijadikan kawasan ekonomi khusus karena bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat ketimbang menjadi provinsi sendiri. "Wacana Madura provinsi sangat politis," katanya, Selasa, 18 Februari 2014.

Hal senada diungkapkan Ketua Kaukus Parlemen Madura, Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini menilai gerakan wacana pembentukan provinsi Madura saat ini berbeda jauh dengan wacana yang diinginkan ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) era 1990-an. "Dulu tujuannya cuma ingin otonomi khusus agar bisa menerapkan syariat Islam," katanya, Rabu, 19 Februari 2014.

Sementara gagasan provinsi Madura saat ini, kata dia, syarat kepentingan politik dan kekuasaan semata. "Dari sumber daya alam dan manusianya, Madura belum layak jadi provinsi," kata Suli.

Wacana pembentukan provinsi Madura kembali mencuat setelah politikus Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menandatangani Piagam Basmala beberapa waktu lalu. Piagam itu berisi beberapa poin penting, antara lain pembentukan provinsi Madura dan Dewan Adat Budaya Madura serta perubahan struktur organisasi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dengan memasukkan orang asal Madura di jajaran pimpinan. Untuk membentuk provinsi Madura, Kabupaten Bangkalan siap dimekarkan, yakni dengan membentuk wilayah Bangkalan Selatan.

MUSTHOFA BISRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar